afastbuy, Jakarta — KPK terus mengembangkan penyidikan dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK). Selain menelusuri rangkaian peristiwa pada masa jabatan ADK, penyidik juga membuka kemungkinan mengusut jejak praktik serupa pada periode bupati sebelumnya. Langkah ini ditempuh karena KPK mengaku memperoleh informasi awal mengenai rekam jejak pihak swasta yang kini menjadi tersangka, Sarjan (SRJ), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik akan menelisik apakah dugaan suap proyek itu hanya terjadi pada “tempus” atau periode kepemimpinan ADK. Namun, jika ditemukan petunjuk yang kuat, maka pendalaman bisa merambah periode-periode sebelumnya. Dengan kata lain, KPK tidak menutup kemungkinan bahwa dugaan praktik tersebut berjalan lebih lama dari yang terlihat saat ini.
“Tentu KPK juga akan menelisik ya, apakah saudara SRJ ini dalam melakukan suap proyek itu dilakukan pada tempus atau periode Bupati ADK ini saja, atau juga sudah dilakukan pada periode-periode sebelumnya? Tentu itu juga menjadi materi tambahan bagi penyidik untuk kemudian nanti melakukan pendalaman,” ujar Budi, Kamis (25/12/2025).
Pernyataan ini menandai arah penyidikan yang lebih luas. Selain itu, pendekatan seperti ini umum dilakukan dalam perkara pengadaan, karena praktik suap proyek kerap melibatkan pola yang berulang. Oleh sebab itu, KPK biasanya memeriksa bukan hanya transaksi yang tertangkap, tetapi juga riwayat relasi antara vendor, proyek, dan pejabat yang berwenang.
Baca Juga: Politik Nasional Ma’ruf Amin Istirahat dari PKB
Informasi Awal: Sarjan Diduga Punya Rekam Jejak Proyek di Masa Sebelumnya
KPK menyebut pendalaman lintas periode dilakukan setelah mendapatkan informasi awal mengenai SRJ. Menurut Budi, pihaknya mendapati indikasi bahwa SRJ sudah pernah menjadi vendor atau penyedia barang dan jasa pada proyek-proyek tertentu di periode bupati Bekasi sebelum ADK.
“Memang kami juga mendapatkan informasi awal bahwa saudara SRJ ini juga sebagai vendor atau penyedia barang dan jasa untuk beberapa proyek di periode Bupati Bekasi sebelumnya,” kata Budi.
Karena itu, penyidik akan menelusuri data yang relevan. Misalnya, dokumen pengadaan, riwayat pemenang tender, serta aliran komunikasi dan transaksi. Selain itu, KPK juga bisa memeriksa apakah pola yang sama muncul kembali. Dengan demikian, penyidikan tidak berhenti pada satu peristiwa, melainkan memetakan kemungkinan jaringan yang lebih besar.
Di sisi lain, pendalaman rekam jejak vendor juga bisa membantu memastikan peran SRJ. Apalagi, status SRJ saat ini adalah tersangka pemberi suap. Jadi, penyidik perlu memastikan konteks hubungannya dengan proyek-proyek pemerintah daerah, termasuk bagaimana ia bisa memperoleh akses ke pengambil keputusan.
KPK Buka Ruang Informasi dari Publik
KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Terutama, warga Bekasi yang memiliki informasi tambahan terkait proyek, vendor, atau pihak lain yang diduga terlibat. Ajakan itu disampaikan agar bahan yang dimiliki masyarakat bisa memperkaya pendalaman penyidik.
“Jika ada informasi, ada bahan tambahan, maka silakan bisa disampaikan kepada KPK,” ujarnya.
Meski begitu, KPK tetap akan melakukan verifikasi. Artinya, informasi dari publik akan diuji dengan data yang dimiliki penyidik. Namun demikian, masukan masyarakat sering membantu membuka arah pemeriksaan baru. Oleh karena itu, KPK menekankan pentingnya pelaporan yang disertai bukti atau petunjuk yang jelas.
Kronologi Singkat OTT: 10 Orang Diamankan, Tujuh Diperiksa di Jakarta
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi itu menjadi OTT kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang 2025.
Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan bahwa tujuh dari sepuluh orang itu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang (HMK). Selain pemeriksaan, KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Kemudian, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK) yang juga disebut sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta pihak swasta Sarjan (SRJ). Dalam konstruksi perkara yang disampaikan, ADK dan HMK ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, SRJ ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Arah Pengembangan: Fokus ke Pola dan Jejaring
Saat ini, KPK menegaskan penyidikan masih berkembang. Karena itu, penelusuran periode sebelumnya menjadi salah satu “materi tambahan” yang bisa memperluas cakupan pemeriksaan. Jika penyidik menemukan bukti kuat, maka pemeriksaan dapat merambah proyek lama, vendor lain, hingga pihak-pihak yang sebelumnya tidak tersentuh.
Namun, bila bukti tidak mendukung, KPK dapat tetap fokus pada rangkaian peristiwa yang ditangani saat ini. Meski demikian, langkah menelusuri jejak masa lalu tetap penting. Pasalnya, pola suap proyek sering tidak berdiri sendiri. Sebaliknya, ia kerap terkait dengan relasi panjang dan kebiasaan sistemik.
Pada akhirnya, publik menunggu hasil pendalaman penyidik. Sementara itu, KPK terus membuka ruang informasi dari masyarakat. Dengan begitu, proses penyidikan diharapkan berjalan lebih menyeluruh, terukur, dan mampu menjawab pertanyaan publik tentang seberapa jauh praktik dugaan suap proyek ini berakar.
Baca Juga: Kata SBY Soal Rehabilitasi Daerah Bencana