Jakarta (afastbuy) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kewajiban kaderisasi bagi bakal calon presiden dan wakil presiden. Ia menilai, sistem politik Indonesia tetap harus memberi ruang terbuka bagi figur terbaik bangsa, baik yang berasal dari partai politik maupun dari luar partai.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji kepada wartawan pada Kamis (23/4/2026), sebagai respons atas sejumlah rekomendasi KPK mengenai tata kelola partai politik dan proses rekrutmen kepemimpinan nasional.
baca juga: DPR Ungkap Penjelasan Menhan soal Overflight AS-Indonesia
Politik Harus Terbuka untuk Figur Terbaik
Dalam keterangannya, Sarmuji menegaskan bahwa proses pencalonan pemimpin bangsa tidak boleh dibatasi secara sempit hanya pada jalur kaderisasi partai. Menurutnya, Indonesia membutuhkan ruang seleksi yang luas agar tokoh terbaik dapat muncul tanpa hambatan administratif maupun struktural.
Ia menjelaskan bahwa partai politik memang memiliki fungsi penting dalam mencetak kader. Namun, sistem demokrasi tetap harus memberi kesempatan kepada individu di luar partai jika mereka dinilai layak dan memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat.
Dengan demikian, proses rekrutmen politik harus bersifat inklusif dan kompetitif.
Kader Partai Tetap Memiliki Keunggulan
Meski membuka ruang bagi non-kader, Sarmuji menilai bahwa kader partai tetap memiliki nilai tambah tersendiri. Kader yang telah melalui proses panjang di dalam partai umumnya memiliki pemahaman ideologi, struktur organisasi, serta pengalaman politik yang lebih matang.
Namun, ia menegaskan bahwa keunggulan tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya standar. Figur dari luar partai juga bisa menjadi alternatif jika memiliki kapasitas, integritas, dan dukungan publik yang kuat.
Dengan kata lain, kualitas pribadi tetap menjadi faktor utama dalam menentukan kelayakan seorang calon pemimpin.
Fungsi Partai dalam Rekrutmen Politik
Sarmuji juga menekankan bahwa partai politik memiliki fungsi strategis dalam sistem demokrasi. Salah satunya adalah sebagai lembaga rekrutmen politik yang menyeleksi dan menyiapkan calon pemimpin.
Namun, fungsi tersebut tidak berarti menutup akses bagi pihak luar. Justru, partai harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem pemerintahan.
Ia menilai, keberadaan partai harus memperkuat demokrasi, bukan membatasi pilihan rakyat.
Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum
Terkait usulan KPK mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode, Sarmuji memberikan tanggapan yang lebih menekankan aspek internal partai.
Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana partai menjaga demokrasi internal. Jika proses di dalam partai berjalan sehat, maka kekuasaan tidak akan terpusat pada satu individu saja.
Ia menilai bahwa mekanisme internal seperti pemilihan yang transparan dan kompetitif jauh lebih penting dibanding aturan pembatasan yang kaku.
Dengan demikian, kualitas demokrasi internal menjadi kunci utama dalam menjaga regenerasi kepemimpinan partai.
Rekomendasi KPK tentang Tata Kelola Partai
Sebelumnya, KPK mengeluarkan 16 rekomendasi terkait tata kelola partai politik. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan politik, sistem kaderisasi, hingga transparansi keuangan partai.
Beberapa poin penting dalam rekomendasi tersebut antara lain penguatan sistem kaderisasi yang berjenjang, pelaporan keuangan yang transparan, serta pembatasan sumber pendanaan dari pihak tertentu.
Selain itu, KPK juga mendorong integrasi sistem pelaporan keuangan partai politik dengan pemerintah, serta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas partai.
Kaderisasi sebagai Instrumen Reformasi Politik
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah usulan agar calon kepala daerah maupun calon presiden harus melalui sistem kaderisasi partai. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa calon pemimpin memiliki pengalaman politik yang memadai.
Namun, usulan ini juga menimbulkan perdebatan. Di satu sisi, kaderisasi dianggap mampu meningkatkan kualitas kepemimpinan. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa hal tersebut dapat membatasi ruang bagi tokoh independen.
Dalam konteks ini, pandangan Sarmuji menegaskan pentingnya keseimbangan antara sistem kaderisasi dan keterbukaan politik.
Transparansi dan Akuntabilitas Partai
Selain kaderisasi, KPK juga menyoroti pentingnya transparansi keuangan partai politik. Laporan keuangan yang diaudit secara rutin dianggap penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana.
Rekomendasi tersebut mencakup kewajiban audit tahunan oleh akuntan publik serta sistem pelaporan yang dapat diakses oleh masyarakat.
Dengan transparansi yang lebih baik, partai politik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Kesimpulan
Tanggapan Sarmuji terhadap usulan KPK menunjukkan adanya perbedaan pandangan dalam melihat sistem rekrutmen politik di Indonesia. Ia menekankan bahwa politik harus tetap terbuka bagi siapa pun yang memiliki kapasitas terbaik untuk memimpin bangsa.
Sementara itu, usulan KPK berfokus pada penguatan kaderisasi dan transparansi partai politik sebagai upaya memperbaiki tata kelola demokrasi.
Pada akhirnya, keseimbangan antara kaderisasi internal dan keterbukaan terhadap figur eksternal menjadi tantangan utama dalam membangun sistem politik yang sehat, inklusif, dan berintegritas di Indonesia.
baca juga: DPR Sahkan UU Perlindungan Saksi dan Korban