Jakarta (afastbuy) – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin meminta seluruh kepala daerah dari partainya untuk menjaga integritas dan tidak terjebak dalam tindakan yang mengarah pada praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu, sebagai respons atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Cilacap sekaligus kader PKB, Syamsul Auliya Rachman.
Menurut Muhaimin, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa setiap pejabat publik harus menghindari tindakan yang dapat merugikan negara dan mencederai amanah rakyat.
“Jangan pernah terjebak pada hal-hal yang membahayakan dan menuju korupsi,” ujar Muhaimin.
Ia menambahkan bahwa jabatan publik harus digunakan untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
baca juga: Aktivis HAM Usman Hamid Kecam Pelaku Serangan Andrie Yunus
Kasus OTT KPK Menjerat Bupati Cilacap
Kasus yang menjadi perhatian ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 13 Maret 2026.
Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama puluhan pihak lainnya. Penangkapan ini merupakan OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadhan.
Selain Syamsul Auliya Rachman, KPK juga mengamankan total 26 orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Petugas turut menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah sebagai barang bukti.
Operasi tangkap tangan tersebut menambah daftar kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia. KPK menilai praktik seperti ini masih menjadi tantangan serius dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Penetapan Tersangka oleh KPK
Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 14 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang terjadi pada tahun anggaran 2025 hingga 2026.
Menurut KPK, dugaan praktik pemerasan ini berkaitan dengan permintaan dana dari sejumlah pihak yang berhubungan dengan proyek atau kegiatan pemerintah daerah.
Penyidik menduga bahwa para tersangka menggunakan jabatan mereka untuk memperoleh keuntungan finansial secara tidak sah.
Target Pemerasan hingga Rp750 Juta
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Syamsul Auliya Rachman disebut menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp750 juta.
Dana tersebut rencananya akan dibagi untuk beberapa kepentingan. Sebagian besar dana ditujukan untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.
Nilai yang dialokasikan untuk THR Forkopimda mencapai Rp515 juta. Sementara itu, sisa dana lainnya diduga akan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Namun sebelum target tersebut tercapai, KPK lebih dulu melakukan operasi tangkap tangan.
Menurut informasi yang disampaikan penyidik, jumlah uang yang berhasil dikumpulkan oleh tersangka sebelum penangkapan mencapai sekitar Rp610 juta.
Uang tersebut kemudian menjadi salah satu barang bukti penting dalam proses penyidikan.
Respons PKB terhadap Kasus tersebut
Menanggapi kasus ini,Muhaimin menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Ia juga menekankan bahwa PKB tidak akan memberikan toleransi terhadap kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan korupsi.
Menurutnya, partai politik harus berperan aktif dalam membangun budaya politik yang bersih dan transparan.
“PKB selalu mengingatkan seluruh kader, terutama yang memegang jabatan publik, agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi praktik korupsi,” kata Cak Imin.
Ia juga menyatakan bahwa integritas merupakan salah satu nilai utama yang harus dijaga oleh setiap kader partai.
Pentingnya Integritas Kepala Daerah
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya integritas bagi kepala daerah di Indonesia.
Sebagai pemimpin di tingkat daerah, bupati atau wali kota memiliki kewenangan besar dalam mengelola anggaran dan menentukan kebijakan pembangunan.
Namun kewenangan tersebut juga membawa risiko penyalahgunaan kekuasaan jika tidak disertai dengan sistem pengawasan yang kuat.
Karena itu, berbagai pihak menilai bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan melalui beberapa pendekatan, antara lain:
- transparansi pengelolaan anggaran daerah
- penguatan sistem pengawasan internal pemerintah
- keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik
- penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan di lingkungan pemerintahan daerah.
Peran KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menunjukkan bahwa lembaga tersebut masih aktif dalam melakukan penindakan terhadap kasus korupsi.
OTT sering kali dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti awal yang cukup mengenai dugaan transaksi ilegal.
Dalam banyak kasus, operasi ini berhasil mengungkap praktik suap, pemerasan, atau penyalahgunaan jabatan oleh pejabat publik.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan.
Upaya pencegahan juga perlu diperkuat melalui reformasi birokrasi, transparansi anggaran, dan sistem pengawasan yang lebih efektif.
Tantangan Pemberantasan Korupsi di Daerah
Kasus yang menjerat Bupati Cilacap juga menggambarkan tantangan pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Beberapa faktor yang sering memicu praktik korupsi di pemerintahan daerah antara lain:
- tekanan politik dan biaya politik yang tinggi
- lemahnya pengawasan internal
- budaya birokrasi yang belum sepenuhnya transparan
- kurangnya pemahaman tentang tata kelola pemerintahan yang baik
Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih.
Harapan untuk Pemerintahan yang Bersih
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Cak Imin menegaskan bahwa setiap kepala daerah harus selalu mengingat bahwa jabatan yang mereka pegang adalah amanah dari rakyat.
Kepercayaan publik harus dijaga dengan cara bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Jika integritas dapat dijaga, maka pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan seluruh kepala daerah dari partainya agar menjauhi praktik korupsi setelah kasus yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 13 Maret 2026, yang kemudian menetapkan dua tersangka, termasuk Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo.
Dalam perkara tersebut, tersangka diduga melakukan pemerasan dengan target pengumpulan dana hingga Rp750 juta.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya integritas pejabat publik dan perlunya pengawasan yang kuat untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
baca juga: Sahroni Desak Polisi Ungkap Pelaku Penyerangan Aktivis KontraS