International Politik

Polres Lombok Tengah Ingatkan Warga Waspada Penipuan

Polres Lombok Tengah Ingatkan Warga Waspada Penipuan

afastbuy, Kepolisian Resor Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan dan kejahatan siber. Peringatan ini disampaikan seiring kemajuan teknologi yang semakin pesat dan dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

Memasuki 2026, kepolisian menilai ancaman penipuan berbasis digital masih menjadi tantangan serius. Oleh karena itu, kesadaran dan kehati-hatian masyarakat dinilai sebagai kunci utama pencegahan.

Baca Juga: Guntur Romli Desak Polisi Tangkap Dalang Teror Pemengaruh

Data Kejahatan 2025 Mengalami Kenaikan

Kepala Polres Lombok Tengah, Eko Yusmiarto, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 terdapat peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Secara statistik, jumlah kejahatan tercatat naik sebesar 17 persen. Pada 2024 terdapat 547 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 640 kasus. Angka ini menunjukkan adanya dinamika sosial yang perlu diantisipasi bersama.

“Dari ratusan kasus tersebut, kejahatan didominasi oleh penipuan dan penganiayaan. Baru kemudian disusul tindak pidana lainnya,” ujar AKBP Eko Yusmiarto di Lombok Tengah, Jumat.

Penipuan Jadi Kasus Paling Dominan

Menurut Kapolres, kasus penipuan menjadi perhatian utama. Modus kejahatan terus berkembang, terutama melalui media sosial dan penawaran investasi ilegal.

Seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital, pelaku memanfaatkan minimnya literasi digital sebagian masyarakat. Penipuan daring kerap dikemas dengan iming-iming keuntungan cepat dan tawaran yang tampak meyakinkan.

Oleh sebab itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur. Verifikasi informasi dan kehati-hatian dalam bertransaksi menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian.

Imbauan Polres Khusus Menghadapi Tahun 2026

Menghadapi 2026, Polres Lombok Tengah secara khusus mengingatkan warga untuk tetap waspada. Menurut AKBP Eko, tren penipuan pada 2025 cukup tinggi dan berpotensi berlanjut jika tidak diantisipasi.

“Di 2026 ini kami imbau warga tetap waspada, karena kasus penipuan cukup banyak terjadi di 2025,” ujarnya.

Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif. Peran keluarga dan lingkungan juga dinilai penting dalam saling mengingatkan terhadap potensi kejahatan.

Kinerja Polres Penegakan Hukum Meningkat

Meski jumlah kejahatan meningkat, Polres Lombok Tengah mencatat capaian positif dalam penegakan hukum. Tingkat penyelesaian perkara atau criminal clearance mengalami kenaikan signifikan.

Pada 2024, kasus yang berhasil diselesaikan tercatat sebanyak 286 perkara. Angka tersebut meningkat menjadi 482 perkara pada 2025, atau setara dengan tingkat penyelesaian 68 persen.

“Data ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah kejahatan meningkat, kinerja penegakan hukum kami semakin efektif,” kata Kapolres.

Peningkatan ini menunjukkan upaya aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan mempercepat proses penanganan perkara.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

Kapolres menekankan bahwa penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Pelaporan dini terhadap dugaan tindak kejahatan dinilai penting. Selain itu, partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan juga menjadi faktor pendukung keberhasilan pengamanan wilayah.

Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat ditekan secara bertahap.

Peningkatan Kasus Narkotika Jadi Sorotan Polres

Selain penipuan, Polres Lombok Tengah juga menyoroti peningkatan kasus narkotika. Berdasarkan data kepolisian, kasus narkotika pada 2025 meningkat sebesar 48 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sepanjang 2025, Polres Lombok Tengah menangani 82 kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 66 kasus berhasil diselesaikan.

Sebanyak 117 tersangka diamankan. Rinciannya terdiri dari 113 laki-laki dan empat perempuan. Barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram.

Operasi Terpadu Tekan Peredaran Narkoba

Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan operasi terpadu. Langkah ini bertujuan menekan peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kami terus melaksanakan operasi terpadu untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Lombok Tengah,” tegasnya.

Operasi ini melibatkan berbagai satuan dan dilakukan secara berkelanjutan. Penindakan juga diiringi dengan upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Pentingnya Pencegahan Sejak Dini

Menurut kepolisian, pencegahan menjadi aspek krusial dalam menghadapi kejahatan siber dan narkotika. Edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dinilai sangat penting.

Literasi digital dan pemahaman bahaya narkoba perlu terus ditingkatkan. Sekolah, keluarga, dan komunitas memiliki peran strategis dalam membentengi masyarakat dari pengaruh negatif.

Dengan pendekatan preventif, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan sebelum berkembang lebih luas.

Penutup: Waspada dan Kolaboratif Hadapi Tantangan 2026

Peringatan Polres Lombok Tengah menjadi refleksi kondisi keamanan di wilayah tersebut. Peningkatan kasus penipuan dan narkotika menuntut kewaspadaan lebih tinggi dari seluruh lapisan masyarakat.

Di sisi lain, peningkatan kinerja penegakan hukum menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama menghadapi tantangan 2026.

Dengan kewaspadaan, literasi digital yang lebih baik, serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar, keamanan dan ketertiban di Lombok Tengah diharapkan dapat terus terjaga.

Baca Juga: APBD 2026 Pekanbaru Tak Kunjung Disahkan, Pengamat: Jangan Jadikan Anggaran Alat Transaksi Politik!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *