afastbuy, Jakarta – Sahroni DPR Desak, Polisi resmi meningkatkan status kasus kematian tragis bocah NS (12) dari Kecamatan Surade, Sukabumi, Jawa Barat, dari penyelidikan ke penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah tim penyidik bekerja maraton selama 24 jam untuk mengumpulkan alat bukti. Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan, ada indikasi pidana dalam kematian bocah tersebut.
“Perkara sudah kita naikkan ke penyidikan karena alat bukti menunjukkan dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban anak, saudara NS,” jelas Samian, Minggu (22/2/2026) malam.
Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan profesional dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Mereka menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan hasil penyidikan akurat dan independen.
baca juga: Politik Umum: Diplomasi BoP dan Keamanan Papua
DPR Sahroni Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menegaskan kepolisian harus segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, kasus NS menyentuh nurani seluruh rakyat Indonesia.
“Kasus ini sangat melukai hati dan nurani. Saya sampai menangis menonton videonya. Ini bukan kasus rumit atau terencana yang sulit dipecahkan,” kata Sahroni, Senin (23/2/2026).
Sahroni menekankan rumah dan keluarga, seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, justru sering menjadi lokasi kekerasan. Politikus NasDem ini meminta Polri memperketat pengawasan dan memaksimalkan hotline 110 agar responsif dalam hitungan menit.
“Masyarakat, RT, RW, dan lingkungan harus peka dan segera melapor jika ada tanda kekerasan. Jangan tunggu sampai terlambat,” tegasnya.
Fokus Penyidikan pada Ibu Tiri Korban
Penyidikan kini fokus pada ibu tiri korban, TR (47). Polisi memastikan pemeriksaan terhadap TR ditingkatkan seiring naiknya status perkara ke penyidikan.
“Untuk saudari TR, pemeriksaan sudah dilakukan dan kita naikkan ke penyidikan. Saat ini sedang mendalami Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara menyeluruh,” terang Samian.
Selain itu, polisi menggandeng tim ahli psikologi forensik hingga Mabes Polri untuk pemeriksaan teknis lebih lanjut. Langkah ini memastikan penegakan hukum berjalan independen dan profesional.
Bukti Luka Trauma dan Indikasi Penganiayaan
Hasil visum luar menunjukkan adanya luka trauma panas dan trauma benda tumpul pada tubuh serta wajah korban. Kulit yang melepuh sebelum meninggal menjadi indikasi kuat adanya penganiayaan.
Polisi bekerja sama dengan ahli forensik untuk menelusuri mekanisme luka, durasi penganiayaan, dan kemungkinan saksi yang melihat kejadian. Analisis ini penting untuk memperkuat bukti hukum dalam penyidikan.
“Kami melakukan kolaborasi dengan dinas terkait dan Mabes Polri agar pemeriksaan forensik akurat. Fokus kita adalah profesionalisme dalam penegakan hukum,” tambah Samian.
Analisis Hukum dan Perlindungan Anak
Kasus ini masuk ranah pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukum bagi pelaku kekerasan anak bisa mencapai 15 tahun penjara, tergantung tingkat keparahan luka dan niat pelaku.
Ahli hukum pidana menyarankan proses penyidikan harus transparan, termasuk publikasi kronologi yang relevan. Hal ini menjaga kredibilitas polisi dan menenangkan publik yang menuntut kepastian hukum.
Selain itu, korban anak yang meninggal akibat kekerasan di rumah menyoroti perlunya pengawasan lingkungan. RT, RW, dan masyarakat memiliki peran vital dalam mendeteksi tanda-tanda kekerasan sejak dini.
Respons Publik dan Tuntutan Keseriusan Penegakan Hukum
Kasus ini memicu keprihatinan luas di masyarakat. Netizen menyebarkan video kasus NS dan menyerukan agar pelaku diadili seadil-adilnya. Masyarakat menuntut respons cepat aparat penegak hukum dan perlindungan anak lebih ketat.
Politikus, aktivis, dan lembaga perlindungan anak menekankan pendidikan keluarga dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kekerasan domestik. Hotline darurat 110 harus mampu menanggapi laporan dalam hitungan menit.
Peluang dan Tantangan Polisi dalam Penanganan Kasus
Kenaikan status ke penyidikan membuka peluang aparat menegakkan hukum dengan lebih tegas. Tantangan terbesar adalah mengumpulkan bukti yang kuat dan menghadirkan saksi secara sah di pengadilan.
Kolaborasi dengan Mabes Polri dan ahli forensik menjamin proses lebih profesional. Metode SCI juga memastikan penyidikan berbasis ilmiah, mengurangi risiko kesalahan prosedur hukum.
Selain itu, polisi perlu menjaga keseimbangan antara transparansi dan privasi keluarga korban. Publik menunggu kepastian hukum, namun aparat harus menegakkan prosedur tanpa tekanan opini publik.
Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya
Kasus kematian bocah NS menegaskan urgensi penegakan hukum, perlindungan anak, dan respons cepat masyarakat. Polisi kini fokus pada bukti forensik, pemeriksaan saksi, dan identifikasi tersangka.
Proses hukum diharapkan berjalan profesional dan independen. Kolaborasi dengan Mabes Polri dan penerapan SCI menjadi jaminan akurasi.
Langkah ke depan mencakup pengawasan lingkungan, pelatihan masyarakat mendeteksi kekerasan, dan pendidikan keluarga. Keputusan hukum yang transparan dan tegas menjadi kunci membangun kepercayaan publik.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Indonesia: rumah harus aman bagi anak, dan setiap indikasi kekerasan harus ditindak tegas.
baca juga: Pengamat: Ambang batas parlemen 7 persen mencegah politik transaksional